KABAR ANDAU TUH, PURUK CAHU – Hari ini pada, Minggu (1/12/2024) dengan mengambil tempat di Aula Demokrasi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jl. Bhayangkara, Desa Danau Usung, Kecamatan Murung.
Melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Periode atau Masa Bakti 2025 – 2030, Tahun 2024. Yang pelaksanaan pemungutan suaranya pada, Rabu (27/11/2024) lalu.
Akhirnya melalui proses Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara yang dimulai dari kemarin siang, Sabtu (30/11/2024) tersebut. Dalam waktu yang terbilang cukup singkat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura), Okto Dinata yang dihadiri oleh seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura), menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 (satu), Heriyus Midel Yoseph dan Rahmanto Muhidin atau HEBAT memperoleh suara terbanyak dengan perolehan suara sebanyak 31.459 (tiga puluh satu ribu empat ratus lima puluh sembilan) suara.
Sementara itu Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 (dua), H. Nuryakin dan Doni atau NURANI meraih suara terbanyak ke 2 (dua) dengan perolehan suara sebanyak 31.141 (tiga puluh satu ribu seratus empat puluh satu) suara.
Sesuai seperti apa yang telah dibacakan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura), Okto Dinata, yang dihadiri oleh seluruh Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura).
Pantauan Kabarandautuh.com beserta awak media lain, turut hadir perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Ketua dan seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Murung Raya (Mura), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se – Kabupaten Murung Raya (Mura), saksi – saksi dari masing – masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Periode 2025 – 2030. (Firmansyah Samsi Silam)