KABAR ANDAU TUH, PURUK CAHU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan akan siap jika Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 (dua), H. Nuryakin – Doni atau NURANI menggugat hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun 2024 Periode 2025 – 2030 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Okto Dinata, mengatakan pihaknya akan menyiapkan persyaratan administrasi dan langkah – langkah lainnya jika Paslon Nomor Urut 2 (dua) mengajukan gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasalnya kata, Okto, semenjak awal selama tahapan Pilkada Serentak ini pihaknya telah melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sebelum Okto Dinata menyampaikan hal kesiapan KPU Kabupaten Murung Raya (Mura) menghadapi gugatan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura), saksi dari Tim Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 (dua), H. Nuryakin – Doni (NURANI) yang diwakili, Rejikinnor, angkat bicara usai dikalahkan oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 1 (satu), Heriyus Midel Yoseph – Rahmanto Muhidin (HEBAT) di Pilkada Serentak Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun 2024 Periode 2025 – 2030 versi Real Count KPU Kab. Mura, sesaat sebelum mengakhiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Murung Raya (Mura) Tahun 2024 dan melakukan penandatanganan Berita Acara (BA) hasil Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara.
“Kami selaku penyelenggara bersedia menghadapi apa pun segala gugatan setelah ini, karena itu adalah hak dari masing – masing Pasangan Calon (Paslon),” kata Okto Dinata saat sebelum penandatanganan Berita Acara (BA) di Aula Demokrasi Kantor KPU Kabupaten Murung Raya (Mura) hari ini, Minggu (1/12/2024). (Firmansyah Samsi Silam)