
KABAR ANDAU TUH, PURUK CAHU – Hari ini, Selasa (14/1/2025) pagi waktu setempat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Murung Raya (Mura), Taufik, S.H., M.H., didampingi Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pembinaan, Padriadi, S.H., Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intelijen), Aep Saepulloh, S.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Umun (Kasi Pidum), Syaiful Bahri, S.H., Kepala Seksi Barang Bukti (Kasi Barbuk), Doan Novelman Pasaribu, S.H., beserta jajaran di lingkup Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, secara virtual melalui zoom meeting yang mengambil tempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura).
Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2025, yang dibuka secara resmi oleh Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, dilaksanakan selama 3 (tiga) hari dimulai pada hari ini, Selasa-Kamis (14-16/1/2025). Dengan mengambil tempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta dan mengusung tema “ASTA CITA SEBAGAI PENGUATAN TRANSFORMASI KEJAKSAAN YANG BERKEADILAN, HUMANIS, AKUNTABEL DAN MODERN.”
Selain diikuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Murung Raya (Mura), Taufik, S.H., M.H., beserta Jajaran secara virtual melalui zoom meeting, hadiri langsung Ketua Komisi Kejaksaan RI, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual juga oleh Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.
Jaksa Agung menegaskan dalam arahannya terkait dengan pentingnya Rakernas sebagai forum strategis untuk menyelaraskan arah kebijakan Kejaksaan dengan visi dan misi yang telah ditetapkan untuk periode 2025-2029.
“Visi Kejaksaan untuk menjadi pelopor penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, akuntabel, transparan dan modern,” ujar Jaksa Agung.
Selain itu Jaksa Agung juga juga menjelaskan terkait dengan lima misi utama Kejaksaan yaitu:
Memantapkan penegakan supremasi hukum nasional yang berkeadilan dan berkepastian hukum, serta memperkuat pengejawantahan keadilan restoratif berlandaskan hak asasi manusia.
Memperkuat kesadaran dan ketaatan masyarakat terhadap hukum demi terbangunnya budaya tertib hukum yang kokoh.
Menyelenggarakan penanganan perkara dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi informasi.
Memperkuat tata kelola Kejaksaan dalam penegakan hukum dan pelayanan publik.
Membentuk aparatur Kejaksaan yang menjadi panutan (role model) penegak hukum yang profesional dan berintegritas.
Jaksa Agung juga menekankan implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), yang memberikan landasan bagi transformasi sistem penuntutan menuju “single prosecution system” dan memperkuat peran Kejaksaan sebagai “advocaat generaal”.
Dalam rakernas ini, Jaksa Agung secara khusus menyampaikan poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian, yakni sebagai berikut :
Wujudkan model penindakan korupsi yang diiringi dengan perbaikan tata Kelola dalam rangka mendukung reformasi birokrasi dan hukum serta penyempurnaan sistem penerimaan negara;
Penguatan Kejaksaan sebagai Central Authority pemulihan aset nasional dan Rupbasan;
Optimalkan kontribusi dan peran aktif Kejaksaan dalam menyongsong pelaksanaan KUHP Nasional dan penyusunan peraturan pelaksananya serta pengawalan perubahan KUHAP; dan
Bangun pola pembentukan Aparatur Kejaksaan yang terstandarisasi dan professional sebagai role model penegakan hukum.
Menutup amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa segala prestasi, capaian dan usaha untuk penguatan institusi Kejaksaan harus kita dukung bersama. Lalu, Jaksa Agung juga mengajak jajaran untuk tidak melakukan segala hal yang bersifat kontraproduktif dengan semangat pengembangan institusi.
“Laksanakan tugas dengan bersandar pada rasio yang objektif dan terukur, tindakan yang sesuai dengan koridor hukum acara dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kita adalah satu, satu pikiran dan satu semangat, untuk menggapai cita bangsa dan kejayaan kejaksaan,” pungkas Jaksa Agung. (Puspenkum Kejagung RI/Red)