TANGERANG, Kabarandautuh.com – Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Arsin bin Sanip melaporkan sejumlah Media Online ke Dewan Pers atas dugaan fitnah dan hoaks terhadap dirinya.
Arsin mengambil langkah hukum itu untuk membela dirinya, yang merasa dirugikan oleh pemberitaan beberapa Media Online belakangan ini.
Arsin bin Sanip, nama ini semakin ramai diperbincangkan bukan hanya karena statusnya sebagai Kepala Desa (Kades). Akan tetapi nama Arsin bin Sanip muncul setelah adanya polemik pagar laut di Desa Kohod, Kec. Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Kabarandautuh.com melansir Kompas.com, hari ini, Kamis (13/2/2025).
Melalui kuasa hukumnya, Yunihar, kliennya menilai berita itu mencemarkan nama baik pribadi dan nama Pemerintahan Desanya.
Kuasa Hukum Kades Kohod, Yunihar memastikan pihaknya telah menghimpun bukti dan menelusuri pemberitaan tersebut.
“Saya lupa berapa jumlahnya, akan saya tanyakan kembali ke tim,” ujar Yuniar, Kabarandautuh.com mengutip Kompas.com pada kemarin, Rabu (12/2/2025).
Pihaknya mengakui, telah menemukan indikasi adanya pelanggaran terhadap UU ITE. (Firmansyah Samsi Silam)