KABAR ANDAU TUH, PURUK CAHU – Berdasarkan Hasil Survei secara Nasional oleh beberapa Lembaga Survei di Indonesia salah satunya dari Indikator Politik Indonesia, Periode 20-24 Juni 2023 dalam Kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara, Kejaksaan Agung (Kejagung) masih tetap menjadi Lembaga Penegak Hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 81,2%.
Sementara itu, Lembaga Survei Indonesia (LSI) mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami kenaikan yang cukup signifikan hingga 74 persen.
Mengutip ANTARA JAKARTA, “Keberanian Institusi Kejaksaan dalam membongkar kasus-kasus besar dan high profile, mendapat apresiasi dan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan saat memaparkan hasil survei bertajuk Sikap Publik terhadap Putusan KPU, Persidangan MK, dan Isu Nasional yang dipantau secara daring dari Jakarta, beberapa waktu lalu.
Selanjutnya, dalam temuan LSI, public trust Kejaksaan pada bulan Februari Tahun 2024 baru berada diangka 67 persen. Untuk kini, dalam temuan terbaru, angkanya meningkat tajam menjadi 74 persen.
Menurutnya, keberanian Institusi Kejaksaan dalam mengusut kasus-kasus mega Korupsi memunculkan banyak dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. Tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ini, mengalami peningkatan dibandingkan pada Tahun 2023 lalu.
Mengutip pernyataan dari Kapuspenkum Kejagung, Kepada masyarakat Kapuspenkum Kejagung menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Kejaksaan.
Kapuspenkum menambahkan, upaya Kejaksaan dalam Penegakan Hukum dan melakukan Pemberantasan Korupsi, semata-mata untuk kepentingan masyarakat luas khususnya para pencari keadilan dan menjaga marwah dari Institusi Kejaksaan sebagaimana arahan Jaksa Agung RI.
Hal serupa juga terjadi di Wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Mulai dari Doa, dukungan, dorongan, support dari berbagai elemen masyarakat kepada pihak Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) sangatlah luar biasa.
Dapat dilihat Pasca dengan telah ditetapkannya ke 3 (tiga) orang tersangka serta sekaligus dilakukannya penahanan terhadap para tersangka yang kini dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolres Murung Raya (Mura) oleh pihak Penyidik Kejari Murung Raya (Mura).
Kepercayaan warga masyarakat kepada Institusi Kejaksaan melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura) secara signifikan meningkat tajam, sambil menunggu kelanjutan dan langkah ke depan dari pihak Penyidik dalam mengungkap tuntas adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) atau melawan hukum dalam Pembangunan Taman Sapan (Multiyears) yang telah menghabiskan uang dan merugikan Negara dengan nilai Miliaran Rupiah.
Kita tunggu kabar selanjutnya, apakah ada penambahan tersangka baru dengan akan dilakukannya pengembangan atas perkara tersebut atau kah hanya 3 (tiga) tersangka saja yang akan bertanggung jawab atas perbuatannya. Bravo Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya (Mura), Pada Mu Negeri, Kami Berbakti. (Firmansyah Samsi Silam)