
MURUNG RAYA (KALTENG), KABAR ANDAU TUH – Pada esok hari, tepatnya pada, Kamis (14/8/2025) pagi dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Sesuai surat undangan Nomor: 800.1.12.8/1066.a/BKPSDM Tanggal 1 bulan Agustus Tahun 2025 dengan daftar undangan terlampir ditandatangani langsung oleh Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Heriyus, SE.
Mengambil tempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Jl. Letjend Soeprapto, Kelurahan Beriwit, Kecamatan Murung, Kota Puruk Cahu.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Murung Raya (Mura), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Heriyus, SE atas nama Presiden Republik Indonesia (RI), H. Prabowo Subianto akan memberikan penganugerahan yang diberikan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menunjukkan kesetiaannya dan pengabdiannya serta kecakapan, kejujuran dan kedisiplinan dalam melaksanakan tugas selama 10, 20, atau 30 tahun secara terus menerus saat menjelang pelaksanaan Upacara Peringatan Hari-Hari Besar Nasional salah satunya menjelang Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Saat ditanyakan langsung Kabarandautuh.com dan awak media lainnya langsung kepada salah ASN yang nama ada sebagai penerima penghargaan Satyalancana Karya Satya mengatakan penghargaan tersebut merupakan penghargaan atas jasa-jasa ASN atau PNS tersebut selama melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Abdi Negara.
“Semuanya melalui usulan dimana tempat ASN atau PNS tersebut bekerja,” ujar salah satu ASN guru atau tenaga pendidik kepada Kabarandautuh.com dan awak media lainnya.
Sebelum mengakhiri perkataan kembali dirinya menyampaikan penghargaan tersebut hanya dapat diberikan kepada ASN atau PNS yang tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin. (Firmansyah Samsi Silam)