KABAR ANDAU TUH, JAKARTA – Pagi ini membaca data rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran (TA) 2025 yang merupakan bagian dari Rp.3.613 Triliun Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) kita, kata Teras Narang.
Untuk Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tersaji data pada situs Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Tampak Dana bagi hasil dari Perkebunan Kelapa Sawit sebesar Rp.23,8 Miliar, dari Sumber Daya Alam (SDA) Mineral termasuk Pertambangan sebesar Rp.1,79 Triliun, Kehutanan Rp.14,8 Miliar, Pajak sebesar Rp.324,6 Miliar. Sehingga secara total ada Rp.2,1 Triliun Dana Bagi Hasil (DBH) pada Tahun Anggaran (TA) 2025 yang akan dibagikan ke Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Bersama dengan Dana Alokasi Umum (DAU) yang tak ditentukan peruntukannya sebesar Rp.1,2 Triliun, Gaji PPPK (P3K) Rp.72,8 Miliar, Pendidikan Rp.145,1 Miliar, Kesehatan Rp.82,8 Miliar, Pekerjaan Umum Rp.79,3 Miliar. Secara keseluruhan Dana Transfer Umum (DTU) untuk Kalteng akan mencapai Rp.3,7 Triliun pada Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang.
Triliunan Dana Transfer Umum (DTU) lainnya juga disampaikan untuk Kabupaten dan Kota, misalnya Kabupaten Barito Selatan (Barsel) sebesar Rp.1 Triliun, Kabupaten Barito Utara (Barut) sebesar Rp.2,6 Triliun, Kabupaten Kapuas sebesar Rp.1,9 Triliun, Kabupaten Murung Raya (Mura) sebesar Rp.2,1 Triliun, dan lain-lain.
Ini belum termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan berbagai transfer pusat ke daerah yang akan mendukung pembangunan Kalimantan Tengah.
“Ini adalah sedikit gambaran anggaran pembangunan daerah untuk Kalimantan Tengah. Tentu dengan besaran anggaran dan luasan wilayah Kalimantan Tengah, perlu manajemen anggaran dan pembangunan yang baik pada tahun depan. Kepemimpinan Kepala Daerah dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota ke depan, menjadi amat sangat berperan penting guna mewujudnyatakan pembangunan yang merata di Kalimantan Tengah,” jelas Teras Narang, dalam tulisan melalui Medsosnya.
Dengan anggaran yang lebih banyak atau dua pertiga APBN berada di pusat, yakni Rp.2.693 Triliun dan transfer ke daerah hanya Rp.919 Triliun untuk 38 Provinsi dan lebih dari 500 Kabupaten serta Kota, tentu Kepala Daerah perlu menjadi inovatif dan menjaga integritasnya. Agar mereka kreatif mengakali dan mengoptimalkan anggaran yang terbatas, sekaligus meningkatkan maupun menciptakan sumber Pendapatan Asli Daerah yang baru.
“Masyarakat sendiri berperan menentukan arah pembangunan tersebut, selain dengan memilih pada Pilkada lalu. Pasca Pilkada, semua punya masalah dan kepentingan yang sama untuk kesejahteraan, maka bersama pula semua masyarakat mesti mengawal dan mengawasi kebijakan Pemimpin Daerah dan DPRD nya masing-masing. Sehingga janji kampanye yang disampaikan untuk mensejahterakan rakyat Kalimantan Tengah bukan omong-omong saja, tapi terwujud nyata,” Teras Narang menyudahi penyampaiannya. (Firmansyah Samsi Silam)