
MURUNG RAYA (KALTENG), Kabarandautuh.com – Melalui akun resmi Media Sosial Facebook Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Inventarisasi Materi Pengawasan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa di Ruang Rapat Sriwijaya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada kemarin, Senin (3/3/2025).
Seperti yang telah diketahui sebelumnya bahwa, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tersebut sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Dalam RDPU tersebut, Komite I memandang kebijakan afirmasi yang besar kepada desa berpeluang menghasilkan perubahan besar bagi Pemerintah Desa (Pemdes) dan masyarakat desa di seluruh Indonesia.
Diantaranya berupa kemandirian desa, akan tetapi di sisi lain juga dapat menciptakan hasil yang berlawanan yang dapat menimbulkan masalah-masalah baru bagi desa.
Beberapa masalah tersebut diantaranya yaitu pertama, lemahnya kapasitas Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa untuk mengimplementasikan UU Desa tersebut.
Kedua, transfer Dana Desa (DD) yang besar membutuhkan kapasitas yang besar juga untuk mengelola dan mempertanggungjawabkannya.
Ketiga, ketegangan antar Kementerian atau Instansi Pemerintahan yang membina dan terlibat dalam pembangunan desa yaitu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemendes PDTT yang dapat menimbulkan gesekan dalam aturan turunan UU Desa yang dibuat oleh masing-masing Kementerian atau Instansi tersebut.
Keempat, masalah netralitas Kepala Desa (Kades) dalam Pemilu dan Pilkada.
RDPU yang dipimpin langsung oleh Ketua Komite I DPD RI, Andi Sofyan Hasdam, turut dihadiri Wakil Ketua (Waket) II DPD RI, Bahar Buasan dan Wakil Ketua (Waket) III DPD RI, H. Muhdi serta Anggota Komite I DPD RI salah satunya adalah Mantan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) 2 (dua) Periode, Agustin Teras Narang yang juga Anggota DPD RI Dapil Kalteng 2 (dua) Periode. Dengan mengundang sebagai Narasumber Dr. Sutoro Eko Yunanto, M.Si. (Biro Protokol, Humas dan Media Sekjen DPD RI/Red)