
KABAR ANDAU TUH, PURUK CAHU – Pemerintah Pusat terus berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, Bangsa dan Negara melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Dari narasumber yang sangat terpercaya, Kabarandautuh.com pada hari ini, Selasa (14/1/2025) akan mengulasnya.
Kesemuanya itu diwujudkan dan dibuktikan secara nyata melalui penganggaran dana APBN pada tahun 2024 untuk perlindungan sosial, subsidi dan kompensasi yang nilainya tidak sedikit mencapai ratusan triliun. Yang disalurkan melalui beberapa Program diantaranya :
– Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga dengan realisasi Rp. 28 triliun;
– Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk 119,7 juta peserta senilai Rp. 1,3 triliun;
– Bantuan Sembako sejumlah Rp. 44,3 triliun untuk 18,7 juta keluarga;
– Subsidi LPG 3 kg senilai Rp. 80,9 triliun sebesar 7,5 juta MT yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan UMKM;
– Subsidi listrik senilai Rp. 75,8 triliun sebanyak 68,5 terawatt hour untuk lebih dari 42 juta rumah;
– Subsidi BBM mencapai Rp. 21,8 triliun sebanyak 16,6 juta KL;
– Bantuan modal untuk UMKM dalam bentuk subsidi bunga KUR sebesar Rp. 44,4 triliun untuk 3,9 juta debitur;
– Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk 2,5 juta keluarga senilai Rp. 9,1 triliun.
Melalui APBN adalah wujud gotong royong kita bersama Pemerintah untuk membangun Indonesia yang maju dan sejahtera, agar tidak disalah guna atau tidak tepat guna dengan berbagai alasan oleh para Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
Hal ini mestinya menjadi perhatian khusus bagi para Aparat Penegak Hukum (APH) dan masyarakat untuk bersama mengawasi, agar tujuan dan harapan Pemerintah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dapat tercapai.
Mari kita bersama menjaga Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang suportif melindungi rakyat. (Firmansyah Samsi Silam)